Program Pembangunan Sektor Keuangan Indonesia

Sistem keuangan yang berfungsi baik akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, lebih meratakan pertumbuhan itu dengan menyebarkan manfaatnya ke seluruh lapisan masyarakat, memangkas kemiskinan dan akan memperkuat status Indonesia sebagai negara berkembang dengan penghasilan menengah. Dalam hal ini, penekanan Pemerintah dalam memelihara dan memperkuat stabilitas sistem keuangan pada dekade yang lalu telah sangat berhasil dan harus diteruskan. Sekarang adalah waktu yang paling tepat untuk menangani dua tantangan utama bidang keuangan yang masih tersisa, yaitu meningkatkan efisiensi dan memperluas akses.
Masalah-masalah kebijakan utama dalam menjaga stabilitas sektor perbankan adalah:
(i) menempatkan struktur pengawasan dan kebijakan yang tepat
(ii) menerapkan jaring pengaman sistem keuangan;
(iii) memperkuat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan memberikan sumber daya manusia dan keuangan yang dibutuhkan; dan
(iv) memperkuat kerangka tindakan perbaikan sesuai dengan peraturan bagi lembaga keuangan yang lemah.
Hal-hal penting yang perlu ditangani untuk meningkatkan efisiensi sektor keuangan Indonesia adalah:
(i) diversifikasi dan penguatan lembaga keuangan non-bank;
(ii) restrukturisasi perusahaan asuransi dan dana pensiun yang pailit;
(iii) restrukturisasi rencana dana pensiun dan skema jaminan sosial pegawai negeri agar dapat berkelanjutan secara fiskal;
(iv) meningkatkan luas dan dalamnya pasar modal saham dan obligasi melalui peningkatan penegakkan peraturan pengelolaan perusahaan; dan
(v) memperkuat koordinasi antar lembaga-lembaga sektor keuangan.
Selain stabilitas sektor keuangan, untuk ke depan Pemerintah juga memprioritaskan peningkatan akses terhadap layanan keuangan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah dan usaha mikro, kecil dan menengah. Saat ini sekitar setengah dari rumah tangga Indonesia tidak memiliki akses terhadap layanan keuangan resmi. Peningkatan akses keuangan dapat dicapai dengan:
(i) memperluas fokus kebijakan dari pemberian kredit menjadi pemberian layanan keuangan;
(ii) memberdayakan lembaga kredit mikro resmi melalui peningkatan akses terhadap pendanaan dan pembangunan kapasitas yang ditujukan;
(iii) menetapkan kerangka hukum bagi lembaga keuangan mikro non-bank/non-koperasi;
(iv) mendorong modal ventura, leasing dan produk-produk keuangan berbasis syariah; dan
(v) memberikan kerangka hukum dan peraturan yang jelas bagi produk/layanan keuangan yang inovatif/berteknologi yang merupakan kunci bagi pemberian layanan keuangan rendah biaya.
Sementara itu, Indonesia telah membuat kemajuan yang baik dalam meningkatkan iklim investasinya. Penyerapan tenaga kerja sektor resmi kembali meningkat, kemiskinan terus menurun, dan jumlah kelas menengah makin meningkat. Karena hanya sedikit terpengaruh oleh krisis keuangan global dibanding negara-negara tetangganya, Indonesia memiliki kesempatan yang unik selama masa pemulihan dan pasca-pemulihan untuk meningkatkan konsumsi domestik dan pangsa pasar dunianya. Kuncinya adalah terus melanjutkan reformasi yang dirancang untuk meningkatkan daya saing, menambah keluwesan pasar tenaga kerja dan menghindari proteksionisme yang merintangi efisiensi dan inovasi.
Di sana tetap terdapat suatu persyaratan untuk menciptakan struktur kelembagaan yang dibutuhkan untuk menyampaikan kebijakan yang konsisten. Bukti-bukti internasional menunjukan bahwa kelembagaan yang kuat dapat mendorong reformasi kebijakan dan meningkatkan koordinasi. Indonesia juga dapat mengambil kesempatan dari tingginya harga komoditas dunia untuk mendorong investasi di pertambangan dan migas dengan menyelesaikan peraturan pertambangan utama dan menjelaskan ketidakpastian yang berhubungan dengan migas. Indonesia juga dapat mendorng ekspor produk-produk baru melalui kemitraan penelitian dan pengembangan pemerintah-swasta, dan menyelaraskan insentif fiskal untuk mengembangkan industri-industri hilir.
ISU UTAMA
Dalam bidang reformasi sektor keuangan, beberapa prioritas kebijakan harus ditangani secara terkoordinasi untuk meningkatkan efisiensi, dengan diversifikasi yang cukup memadai dari terlalu bergantungnya kepada bank-bank umum dan menyelenggarakan lembaga keuangan non-bank yang lebih kuat.
Sektor asuransi harus dibongkar ulang dengan peraturan baru untuk mengkonsolidasikan dan meningkatkan efisiensi sektor tersebut.
Terdapat kebutuhan restrukturisasi rencana pensiun pegawai negeri Pemerintah untuk menghindari kewajiban implisit berukuran besar, terutama dengan peningkatan tingkat penghasilan pegawai negeri sesuai dengan reformasi pegawai negeri yang diusulkan.
Menggunaan nomor identifikasi penduduk tunggal akan menjadi dasar bagi sistem jaminan sosial dan histori kredit yang sehat.
Dukungan bagi pertumbuhan pasar obligasi sehingga dapat memberikan pendanaan perusahaan jangka panjang melalui kerangka hukum dan pengelolaan perusahaan yang kuat.
Melanjutkan upaya untuk memasukkan kepemilikan minoritas di dalam BUMN ke bursa saham untuk memperdalam pasar saham yang kini didominasi oleh segelintir perusahaan saja.
Selain itu, meningkatkan akses keuangan ke jumlah penduduk yang lebih besar merupakan kunci menuju pertumbuhan yang berkelanjutan. Prioritas kebijakan di bidang ini termasuk:
·         Kelembagaan pendanaan mikro memerlukan kerangka hukum yang resmi untuk membangun kapasitas kelembagaan dan menjelaskan masalah tentang mobilisasi tabungan. Tertunda hampir satu dekade, UU Pendanaan Mikro harus didahulukan.
·         Mengembangkan layanan keuangan non-bank lain seperti modal ventura, leasing, pendanaan berbasis syariah, yang seluruhnya dapat membantu memenuhi kebutuhan segmen penghasilan rendah.
·         Mendorong kemitraan pemerintah-swasta yang kuat untuk mengembangkan dan membuat proyek percontohan produk dan layanan keuangan baru yang terjangkau bagi bagian penduduk yang lebih luas.
·         Menemukan daerah-daerah yang kurang mendapat pelayanan keuangan di luar pulau Jawa sebagai daerah tujuan upaya intervensi, seperti TKI dengan kebutuhan khusus.
·         Menjangkau daerah-daerah yang kurang mendapat pelayanan dengan mendorong layanan keuangan yang didukung teknologi yang inovatif, termasuk perbankan tanpa kantor cabang dan lewat ponsel.
·         Mengembangkan asuransi mikro sebagai instrumen manajemen risiko bagi rumah tangga berpenghasilan rendah dengan menciptakan insentif dan kerangka peraturan bagi industri asuransi.
Dalam hal peningkatan iklim investasi, upaya reformasi yang kini berjalan harus dilanjutkan dan ditingkatkan pada bidang-bidang berikut:
·  Dibutuhkan suatu program reformasi peraturan terpadu untuk meringkas dan menyederhanakan prosedur-prosedur investasi. Walaupun layanan satu atap dari pemerintah cukup memangkas waktu tunggu, mereka tidaklah cukup untuk menerobos jaringan peraturan usaha yang rumit yang diterbitkan oleh lembaga-lembaga pemerintah pusat karena tidak adanya reformasi peraturan yang menyeluruh.
·         Indonesia harus mulai mengubah pasar domestiknya yang besar menjadi suatu pasar tunggal. Hal ini akan memungkinkan lebih tingginya persaingan antar produsen domestik dan penggunaan tenaga dan sumber daya yang lebih baik, sehingga Indonesia menjadi lebih dinamis dan juga membantu peningkatan kecanggihan teknologi. Juga tersirat kebutuhan akan hubungan yang lebih besar: dalam pulau, antar pulau dan internasional.
·         Revisi, rasionalisasi dan penjelasan lebih lanjut akan daftar negatif investasi (DNI) akan mendorong tingkat investasi pada layanan-layanan yang sangat penting.
·         Masalah yang mengelilingi penerapan UU Pertambangan tahun 2008
·         Finalisasi dan penerapan cetak biru reformasi logistik dan menerbitkan aturan yang mengijinkan persaingan untuk memangkas tingginya biaya transportasi dan penundaan.
PROGRAM BANK DUNIA
Dalam upayanya untuk meningkatkan sektor keuangan yang stabil, efisien dan mudah diakses, Bank Dunia mendukung program reformasi kebijakan jangka menengah dan menjawab permintaan Pemerintah akan bantuan dalam hal terjadinya guncangan dan fluktuasi terhadap sistem keuangan yang tidak diramalkan sebelumnya.
Dalam hal reformasi kebijakan, Bank Dunia mendukung reeformasi kebijakan keuangan jangka menengah Pemerintah dan akan melaksanakan hal-hal berikut dalam beberapa tahun ke depan:
Layanan konsultasi dan bantuan teknis merupakan instrumen utama pendukung upaya reformasi. Program Penilaian Sektor Keuangan (FSAP) yang baru diselesaikan memberikan masukan-masukan penting bagi pengambilan langkah berikut sehubungan dengan stabilitas dan efisiensi. Laporan lain dari Bank, seperti laporan tentang lembaga keuangan non-bank dan laporan Peningkatan Akses terhadap Layanan Keuangan, telah memberikan masukan kepada Pemerintah akan masalah-masalah yang berhubungan dengan efisiensi dan akses. Upaya untuk memperkuat kapasitas kelembagaan juga menjadi bagian dari dukungan ini.
Bank Dunia akan bekerja sama secara erat dengan seluruh pihak berwenang yang berkepentingan termasuk Bank Indonesia, Bappepam-LK, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, kalangan masyarakat dan mitra pembangunan, dalam upaya-upaya tersebut. Bank Dunia juga dapat membantu memberikan dukungan yang inovatif, menata dan memberi bantuan pinjaman dalam bidang-bidang seperti pendanaan infrastruktur, pasar modal, UMKM, daerah dan syariah.
Grup Bank Dunia (Bank Dunia dan IFC) bekerja erat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Grup Bank Dunia mendukung Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi (Timnas PEPI) untuk meningkatkan proses penyusunan kebijakan dan membantu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan prakarsa reformasi kebijakannya, termasuk meringkas perijinan usaha pada tingkat nasional. Grup Bank Dunia juga membantu proses pengembangan cetak biru bagi reformasi sistem logistik nasional untuk meningkatkan hubungan.
Tim iklim investasi Grup Bank Dunia dapat memberikan berbagai dukungan bagi Pemerintah dalam bentuk dialog pengembangan kapasitas dan pemerintah-swasta. Upaya konsultasi bagi iklim investasi dapat menyertakan hal-hal seperti:
·         Konsultasi akan praktik terbaik bagi pengaturan kelembagaan dan proses untuk menerapkan reformasi kebijakan.
·         Pengawasan penerapan reformasi kebijakan dengan mendorong lembaga-lembaga Indonesia untuk melakukan survei iklim investasi.

Memberikan rekomendasi tentang bagaimana menarik investasi swasta yang lebih besar untuk berbagai bidang ekonomi

Tinggalkan komentar